Kamis, 19 Maret 2009

PENJERNIHAN MINYAK SAYUR MENGGUNAKAN OBAT – OBATAN YANG BERBAHAYA

Topik : Pengaruh Cara Berfikir Etis dalam Aktifitas Rekayasa Produk
Judul : Penjernihan Minyak Sayur Menggunakan Obat – obatan yang Berbahaya
Nama 1 / NIM / Alamat Blog : Wiwi Erlina / 5709 / wiwimoetz.blogspot.com
Nama 2 / NIM / Alamat Blog : Gervasius Dwi Ardi. P.W / 5422/idocriting.wordpress.com

Minyak Sayur adalah salah satu kebutuhan pokok yang dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari, baik oleh para ibu rumah tangga maupun oleh para penjual makanan, karena minyak sayur adalah bahan dasar untuk memasak makanan yang digoreng, minyak sayur pun ada yang dipergunakan untuk bumbu penyedap / pencampur makanan.

Oleh karena itu, minyak sayur sangat laris dipasaran, tapi tidak semua orang bisa membeli minyak sayur dengan harga yang tinggi, karena tidak semua orang yang memerlukan minyak sayur tersebut dari orang yang secara ekonomi telah mapan. Bukan hanya itu saja banyak pedagang yang ingin membeli minyak sayur dengan harga murah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak – banyaknya.

Dari sebab tersebut,memunculkan sebuah peluang yang akhirnya dipergunakan sebuah oknum untuk mencari keuntungan, Dia berusaha menjernihkan minyak sayur yang sudah tidak layak dipakai dengan obat – obatan yang berbahaya, jika tidak digunakan sesuai aturan dan takaran tertentu. Oknum ini sangat pintar memanipulasi sebuah produk yang sudah tidak layak dipakai menjadi produk yang terlihat baru. Dia melakukan itu karena dituntut oleh sebuah kehidupan yang penuh persaingan ini. Dia mengetahui apa yang dia lakukuan itu salah namun apa daya, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dia pun harus mencari sebuah pendapatan.

Dia mengkemas minyak sayur yang sudah dimanipulasi tadi sesuai dengan minyak sayur yang beredar di pasar – pasar tradisonal. Dia menjajakan sendiri minyak sayur tersebut dengan sebuah mobil pick up ke pasar – pasar tradisional yang berbeda – beda, tiap hari dia berpindah tempat karena takut ketahuan pihak yang berwajib, Dia menjajakan dengan harga ekonomis yang bisa dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah, hingga kalangan tinggi, Dia menamakan minyak hasil manipulasiannya tersebut dengan nama “ minyak murah “ dan dia selalu bilang kepada pembelinya bahwa dia hanya berdagang dalam satu hari dan besok tidak akan berdagang lagi, yang menyebabkan para pembeli, membeli dengan jumlah yang cukup banyak untuk persediaan sehari – hari.

Namun pada akhirnya nasib buruk menimpa dirinya, dia ditangkap karena telah memanipulasi produk yang bisa membahayakan masyarakat banyak, informasi tentang oknum / penjual tersebut diperoleh dari para pembeli yang telah membeli barang dagangannya. Sebuah tindakan yang sederhana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tapi sangat membahayakan masyarakat yang mengkonsumsi barang tersebut dan itu bertentangan dengan hukum yang berlaku di masyarakat.

Ada tiga cara berpikir etis dari ketiga belah pihak yang terkait dalam kasusu tersebut, yaitu:

1.Cara Berpikir Etis dari Pak Polisi

* Dia berpikir secara Deontologis
Apa yang telah dilakukan dari oknum tersebut dengan memanipulasi minyak sayur telah melanggar hukum yang berlaku di Negara tersebut, karena dia telah menggunakan obat – obatan tidak sesuai dengan ukuran dan takaran tertentu, apalagi tidak ada resep dari dokter.

Pak Polisi berpikir bahwa oknum tersebut telah melanggar hukum yang berlaku, apalagi oknum tersebut melakukan tindakkan yang membahayakn masyarakat banyak, Pak Polisi tidak menghiraukan suatu alasan apapun, walaupun tindakannya tersebut untuk mencukupi kebutuhan hipunya dan keluarganya.

2.Cara Berpikir Etis dari Oknum tersebut

* Dia berpikir secara Kontekstual
Apa yang telah dilakukan oknum tersebut berdasarkan pada situasi dan kondisi, Dia memanfaatkan sebuah peluang emas untuk memperoleh pendapatan agar kebutuhan hidupnya terkecukupi.

3.Cara Berpikir Etis dari Masyarakat / Pembeli

* Mereka berpikir secara Teleologis
Masing – masing masyarakat berpikir bahwa tujuan dari apa yang dilakukan oknum tersebut adalah baik, karena oknum tersebut melakukan hal seperti itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan menafkahi istri dan anak – anaknya, dan sebabnya juga di rasa baik oleh masyarakat karena mereka bisa membeli minyak yang jernih dengan harga yang relatif terjangkau, walaupun mereka tidak mengetahui akibat buruk yang bisa menimpa mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar